TEMPO.CO Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera melakukan finalisasi kebijakan pembedaan tarif penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada masa mudik Lebaran 2019. "Karena saya pikir pembedaan harga malam lebih mahal, bisa membuat orang memilih," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Warga Minang Pulang Basamo Lewat Jalur Darat
Budi mengatakan masih mengkaji perbedaan tarif itu agar tidak melanggar peraturan yang ada. Salah satunya mempelajari regulasi mengenai boleh tidaknya memasang tarif lebih tinggi pada waktu tertentu. "Nanti perbedaan tarifnya bisa 20-30 persen," kata dia
Sebelumnya, Budi mengatakan langkah pembedaan tarif itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan di jalur arah Merak selama masa pulang kampung . "Mungkin dalam beberapa hari ini akan kita tetapkan ada disparitas harga, malam dan siang, karena pemudik itu lebih senang jalan malam agar siang di Sumatera," ujar Budi.
Jalur arah Pelabuhan Merak adalah salah satu tumpuan untuk mudik ke arah barat. Pada masa pulang kampung, Budi mengatakan, jalur tersebut diproyeksikan ada penumpukan dalam jumlah besar pada hari tertentu.
Selain soal tarif penyeberangan, Budi berujar pemerintah juga telah menerapkan sistem ganjil-genap di moda penyeberangan itu. Berdasarkan surat dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AP. 201/1/3/DRJD/2019 tanggal 9 Mei 2019 bahwa sistem ganjil genap ini diberlakukan di jalur Pelabuhan Merak mulai 30 Mei nanti hingga 2 Juni 2019 sejak pukul 20.00-08.00 WIB. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai 7-9 Juni 2019 pada pukul 20.00-08.00 WIB.
Baca: PT KAI Siapkan 2.500 Kursi untuk Mudik Gratis
Namun, skema ganjil-genap itu sempat dipertanyakan oleh anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Yasin. Ia mengatakan kebijakan itu harus memperhitungkan kantong-kantong parkir di sana bagi kendaraan yang nomornya tidak sesuai dengan hari ganjil-genap. "Kalau enggak cukup nanti penumpukan enggak karu-karuan. Lalu sopirnya juga gimana mereka kan perlu makan dan lainnya," ujar Yasin.
Ihwal disparitas tarif penyeberangan malam dan siang itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan menyerahkan besarannya kepada Menteri Perhubungan selaku regulator. Ia siap menerapkan tarif anyar tersebut pada masa puncak mudik. "Itu ditetapkan regulator."